Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.
Ditinjau dari segi bahasa, kode etik berasal dari dua bahasa, yaitu “kode” berasal dari bahasa Inggris “code” yang berarti sandi, pengertian dasarnya dalah ketetuan atau petunjuk yang sistematis. Sedangkan “etika” berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti watak atau moral. Dari pengertian itu, kemudian dewasa ini kode etik secara sederhana dapat diartikan sebagai himpunan atau kumpulan etika.
Di Indonesia terdapat banyak Kode Etik Jurnalistik. Hal tersebut dipengaruhi oleh banyaknya organisasi wartawan di Indonesia, untuk itu kode etik juga berbagai macam, antara lain Kode Etik Jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia (KEJ-PWI), Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), Kode Etik Jurnalistik Aliansi Jurnalis Independen (KEJ-AJI), Kode Etik Jurnalis Televisi Indonesia, dan lainnya.
Kali ini saya akan membahas beberapa versi kode etik jurnalistik, berikut ini adalah gagasannya.
Menurut Nicholas Johnson
Komisi Komunikasi Amerika Serikat, yang juga Dosen Ilmu Hukum di Lowa College tahun 1997, menyatakan kasus jurnalisme online sama dengan kasus jurnalisme cetak dan elektronik (televisi/radio), antara lain yang menyangkut:
1.) Penyerangan kepentingan induvidu
2.) Pencemaran nama baik
3.) Pembunuhan karakter atau reputasi orang
4.) Penyebaran kebencian, mempertentangkan ajaran agama
5.) Penyebaran hal-hal tidak bermoral
6.) Penerapan kecurangan dan tidak jujur
7.) Pelanggaran dan pengabaian hak cipta
Menurut Poynter
1.) Penerbitan online memiliki kesempatan untuk melayani audiens dengan cara baru dan bermakna.
2.) Nilai jurnalisme dalam bidang-bidang seperti kebenaran, komunitas dan demokrasi hanya akan bertahan jika kita menerima perubahan dramatis dalam tekanan dan persaingan yang kita hadapi dan produk yang kita terbitkan.
3.) Pedoman etika tertulis berdasarkan nilai-nilai tersebut merupakan unsur penting dalam pengambilan keputusan yang diperlukan dalam berbagai bentuk media baru.
4.) Transparansi adalah dimensi penting dari hubungan yang dipertahankan jurnalis dan organisasi berita dengan audiens mereka.
5.) Sumber daya terbatas, kebaruan penerbitan online atau kurangnya protokol tidak dapat menjadi alasan untuk pekerjaan yang buruk atau menyebabkan kerusakan.
Menurut Online Journalism Review (OJR)
Etika jurnalisme online pada akhirnya tidak berbeda dengan etika jurnalisme tradisional. Menurut Online Jurnalism Review (OJR) yang dikeluarkan oleh Annenberg School of Journalism, University of Southern California ada beberapa kualitas dasar yang harus ditunjukkan oleh jurnalisme online. Pertama, anti plagiarisme.Kedua, kedekatan: jurnalis perlu menyampaikan bagaimana ia mendapatkan informasi dan apa yang mempengaruhinya untuk mempublikasikannya. Ketiga, tidak menerima bingkisan atau uang untuk liputan.Keempat, jujur. Jurnalis harus jujur dengan pembaca dan terbuka tentang pekerjaannya.
Menurut Society of Professional Journalist (SPJ)
1. Carilah Kebenaran dan Laporkan
Jurnalisme etis harus akurat dan adil. Jurnalis harus jujur dan berani dalam mengumpulkan, melaporkan, dan menafsirkan informasi. Jurnalis harus:
- Bertanggung jawab atas keakuratan pekerjaan mereka. Verifikasi informasi sebelum mengeluarkannya. Gunakan sumber asli bila memungkinkan.
- Ingat bahwa baik kecepatan maupun format tidak memaafkan ketidakakuratan.
- Berikan konteks. Berhati-hatilah untuk tidak salah menggambarkan atau me
2. Minimalkan Bahaya
Jurnalisme etis memperlakukan sumber, subjek, kolega, dan anggota masyarakat sebagai manusia yang patut dihormati.Jurnalis harus:
- Seimbangkan kebutuhan publik akan informasi terhadap potensi bahaya atau ketidaknyamanan. Mengejar berita bukanlah lisensi untuk kesombongan atau gangguan yang tidak semestinya.
- Tunjukkan belas kasihan bagi mereka yang mungkin terpengaruh oleh liputan berita. Gunakan kepekaan yang meningkat ketika berurusan dengan remaja, korban kejahatan seks, dan sumber atau subyek yang tidak berpengalaman atau tidak dapat memberikan persetujuan. Pertimbangkan perbedaan budaya dalam pendekatan dan perawatan.
- Mengakui bahwa akses hukum ke informasi berbeda dari pembenaran etis untuk menerbitkan atau menyiarkan.
3. Bertindak Mandiri
Kewajiban tertinggi dan utama jurnalisme etis adalah untuk melayani publik. Jurnalis harus:
- Hindari konflik kepentingan, nyata atau yang dirasakan. Mengungkapkan konflik yang tidak dapat dihindari.
- Menolak hadiah, bantuan, biaya, perjalanan gratis dan perlakuan khusus, dan menghindari kegiatan politik dan kegiatan luar lainnya yang dapat membahayakan integritas atau ketidakberpihakan, atau dapat merusak kredibilitas.
- Berhati-hatilah dengan sumber yang menawarkan informasi untuk bantuan atau uang; jangan membayar akses ke berita. Identifikasi konten yang disediakan oleh sumber luar, apakah berbayar atau tidak.
4. Jadilah Akuntabel dan Transparan
Jurnalisme etis berarti bertanggung jawab atas pekerjaan seseorang dan menjelaskan keputusan seseorang kepada publik. Jurnalis harus:
- Menjelaskan pilihan dan proses etis kepada audiens. Mendorong dialog sipil dengan publik tentang praktik jurnalistik, liputan, dan konten berita.
- Menanggapi dengan cepat pertanyaan tentang akurasi, kejelasan, dan keadilan.
- Mengakui kesalahan dan memperbaikinya dengan cepat dan jelas. Jelaskan koreksi dan klarifikasi dengan cermat dan jelas.
Comments
Post a Comment